Salah Satu Upaya Pencegahan Karhutla Gambut di Kecamatan Sinaboi

Analis Kebijakan BPBD Rohil Kasbu, SP

ROKAN HILIR - Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut selalu terjadi wilayah Rohil khususnya dikecamatan Sinaboi merupakan kebakaran permukaan dimana api membakar bahan bakar yang ada dipermukaan, 

Kemudian api menyebar tidak menentu arah secara perlahan di bawah permukaaan, membakar bahan organic melalui pori pori gambut dan melalui akar semak belukar/ pohon yang bagian atasnya terbakar.

Sehingga Lebih dari 99 % penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lahan gambut adalah ulah manusia, baik yang sengaja melakukan maupun akibat kelalaian dalam menggunakan api.

Tingginya tekanan terhadap lahan saat ini dari berbagai sektor kini bergeser pada areal gambut menyebabkan lahan gambut mengalami gangguan 

Rusaknya fungsi lahan gambut yang semula sebagai penyimpanan utama air menyebabkan lahan gambut berpengaruh pada terhadap kebakaran.

Kebakaran lahan gambut lebih berbahaya dibandingkan dengan kebakaran pada lahan kering. 

Selain kebakaran vegetasi dipermukaan, lapisan gambut juga terbakar dan bertahan lama, sehingga menghasilkan asap tebal akibat pembakaran yang tidak sempurna.

Kegiatan pembakaran lahan ini dilaksanakan secara terbuka dan sengaja bisa dilakukan oleh oknum masyarakat. 

Ini bisa dilakukan dengan cara dibakar dan lainnya untuk  pertanian dan perkebunan sebagai salah satu sumber untuk menjalani kehidupan.

Permasalahan kebakaran lahan kemudian berkembang menjadi sangat kompleks dan menarik perhatian banyak orang saat ini dengan dampak yang secara nyata berpengaruh terhadap terdegredasinya kondisi lingkungan, kesehatan manusia dan aspek social ekonomi bagi masyarakat.

Kecamatan Sinaboi, hampir setiap tahun terjadi Karhutla , yang terjadi pada musim kemarau dengan intensitas curah hujan yang sangat rendah dan intensitas matahari cukup tinggi.

Salah faktor yang menjadi sebab oknum masyarakat di Kecamatan Sinaboi dengan cara membakar yakni :
Keinginan membuka lahan agar dijadikan lahan untuk perkebunan kelapa sawit maupun pertanian merupakan cara yang paling singkat, hemat biaya agar dapat secepatnya lahan tersebut dijadikan lahan perkebunan/ pertanian.

Adanya suruhan atau mengambil upah dari pemilik lahan untuk membuka lahan dengan cara membakar
Masih rendah pemahaman  masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan, baik dampak disekitaran pembakaran maupun dampak untuk diri sendiri.

Salah satu solusi yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan Sinaboi yang sejalan dengan kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah,  salah satu upaya yang diambil secara preventif untuk tidak terjadi karhutla dengan melakukan pencegahan  yakni  melakukan sosialisasi terhadap masyarakat  untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sedangkan dampak akibat pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum yang diterima akibat membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sehingga diharapkan ke depan Kecamatan Sinaboi untuk karhutla dapat berkurang dan bisa pada posisi Zero Fire.

Penulis : Kasbu, SP Analis Kebijakan BPBD Rohil


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar