Kapolres, Wakapolres dan 6 Personil Polres Pelalawan Terima Penghargaan Dari TRC Komnas PPA

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Gerak cepat Sat Reskrim Polres Pelalawan dalam penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak mendapatkan apresiasi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Selasa (8/2/ 2022) sekira pukul 08.30 Wib di lapangan apel Polres Pelalawan. 

Apresiasi dari Tim Reaksi Cepat Komnas PPA tersebut dituangkan dalam bentuk Apel pemberian penghargaan kepada Kapolres Pelalawan, Wakapolres Pelalawan dan 6 personil Sat Reskrim Polres Pelalawan yang dinilai telah respon cepat dalam penanganan dalam kasus permasalahan perempuan dan anak. Serta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.

Pemberian penghargaan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia tersebut dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Sdri. Jeny Claudya Lumowa, didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.

Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia itu diberikan kepada :

1. Kapolres Pelalawan AKBP GUNTUR MUHAMMAD TARIQ, SIK.
2. Wakapolres Pelalawan KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA, S.Ag.
3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP NARDI MASRY, SH.,
4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU DONI HARIANTO.
5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA MARULI TUA PAKPAHAN, SE.
6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA ADEK FURWANTO.
7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU ANGGUN TINAMBUNAN, SE.
8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU HERI FEBRIANTO.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan hal yang harus di laksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada kaum perempuan dan anak-anak.

"Sehingga ada efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegas Kapolres Pelalawan. (**)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar