Pakai Lampu Rem Bikin Silau, Siap-siap Kena Tindak

INHU, RIAUBERNAS.COM - Siap-siap, di Inhu mobil yang menggunakan lampu rem bikin silau pengendara lainnya akan ditindak oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu.

"Mobil dengan lampu rem menyilaukan membahayakan kendaraan lain akan ditindak. Hal ini juga sudah diperlakukan di Provinsi Riau," ungkap AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H, Sabtu 22 Januari 2022.

Beberapa waktu lalu, untuk di Indragiri Hulu sudah belasan mobil dengan lampu rem yang membahayakan ditindak, dan meminta kepada para kendaraan untuk membukanya atau mematikan lampu rem yang bikin silau.

Masih Kata Kasat Lantas, penindakan dilakukan karena banyak keluhan dari pengendara lain di jalan, terutama pada malam hari, yang membuat jalanan tidak bisa terlihat akibat silau.

"Penindakan tegas berupa tilang dan dicopot lampunya. Kan itu jelas bikin tidak nyaman bagi pengendara lain, makanya kita intruksikan juga untuk dilepas," kata Kasat.

Kasat Lantas berharap, nanti setelah ada tindakan akan ada efek jera dan memberi keamanan bagi setiap pengendara.

"jangan lagi ada pasang lampu-lampu yang bikin silau dan membahayakan pengendara lain. Itu juga untuk menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas," himbau AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar