Bersama Masyarakat, Sertu Abdon Pardosi Sisir Hutan dan Lahan di Kelurahan Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyisir hutan dan lahan bersama perwakilan masyarakat Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan penyisiran, pihaknya tidak menemukan titik api. "Saat ini Kelurahan Perawang nihil dari titik api," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Kamis (18/11/2021).

Dirinya juga menceritakan dampak dari Karhutla. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. Makanya kita harus jaga hutan dan lahan dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Sertu Abdon Pardosi juga menegaskan ke masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, kalau terbukti akan langsung di hukum, "Bisa penjara paling lama 10 tahun," tegasnya. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelas dia.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama masyarakat sangat disambut antusias. "Masyarakat Kelurahan Perawang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar