Antisipasi Karhutla, Sertu Uuk Sudarijanto Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Maredan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto meminta masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. Hal itu dilakukan dirinya saat melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita tegaskan jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti langsung kita hukum, bisa penjara 10 tahun paling lamanya," kata Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Kamis (11/11/2021).

Usai melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat, Sertu Uuk Sudarijanto bersama masyarakat juga melakukan penyisiran di lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Maredan.

Saat penyisiran, Babinsa bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Maredan nihil dari titik api," kata dia. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. 'Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Sertu Uuk Sudarijanto juga menceritakan dampak buruk dari Karhutla, apabila hutan dan lahan terbakar. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," jelasnya.

Sosialisasi dan patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat disambut antusias. "Masyarakat Maredan berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar