Ingatkan Prokes, Serda Gunawan Sisir 2 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan mengingatkan warga wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan mengurangi keluar rumah.

Hal itu disampaikan Serda Gunawan saat melakukan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ke dua lokasi tersebut Pasar Tuah Tualang Perawang KM 5.5 dan BRI Perawang KM 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Ke dua lokasi merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19. "Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan, jangan sampai tidak, ini demi kebaikan bersama," kata Serda Gunawan kepada Riau Bernas, Minggu (7/11/2021).

Kalau masih membandel dan abaikan Prokes, siap-siap dihukum, membuat surat pernyataan, mengutip sampah dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi. 

Kepada pengusaha Tualang harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, periksakan diri ke dokter.

Kegiatan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 berlangsung lancar. "Masyarakat Tualang Kabupaten Siak berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar