Syafruddin: Lelang Blangko Itu Kewenangan Pusat

Tak Kunjung Lelang, 6 Ribu Masyarakat Pelalawan Tak Miliki KTP

Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Saat ini, ada sekitar 6000 lebih masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sampai saat ini masih belum menerima blangko KTP dari Pusat.

"Ya, sampai sekarang kita belum ada blangko. Masih menunggu lelang yang informasinya akan dilaksanakan bulan ini," terang Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin M.Si, pada media ini via selulernya, Minggu (15/1).

Syafruddin mengatakan bahwa untuk persoalan ini pihaknya hanya bisa sebatas menunggu saja, tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, kewenangan soal lelang itu ada di pusat. Tapi informasi terakhir melalui Dirjen, katanya lelang akan dilaksanakan bulan Januari ini.

"Kita tak bisa mendesak atau sebagainya, jadi sifatnya menunggu saja," tandasnya.

Saat ini saja, sambungnya, daftar masyarakat yang sudah menunggu saja lebih dari 6000 orang. Jadi sementara ini untuk identitas diri masyarakat mempergunakan surat keterangan sementara saja. Namun meski surat keterangan sementara tapi tetap saja memakai sistim.

"Artinya, hanya masyarakat yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja yang bisa kita buatkan surat keterangan sementara, atau yang sudah terdaftar di database. Kalau belum ada NIK-nya, ya belum bisa kita buatkan surat keterangan sementara," ujarnya.

Ditambahkannya, sedangkan untuk masalah blangko Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya, itu masih tersedia. Hanya blangko untuk KTP saja yang masih belum ada karena harus menunggu lelang dari pusat. (ath)



Editor    : Andy Indrayanto  
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar