Bersama Masyarakat, Kopda Suratno Sisir Hutan dan Lahan Kelurahan Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Suratno bersama masyarakat menyisir hutan dan lahan di daerah yang rawan terbakar di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Satu persatu lokasi didatangi oleh Babinsa Kelurahan Perawang bersama masyarakat. Masyarakat yang ia jumpai, saat penyisiran diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," kata Kopda Suratno kepada Riau Bernas, Rabu (3/11/2021).

Ketika dia bersama masyarakat melakukan penyisiran di Kelurahan Perawang, dirinya tidak menemukan titik api. "Saat ini Kelurahan Perawang nihil dari titik api," kata dia.

Dia menegaskan, bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dihukum. "Jangan coba coba membakar hutan dan lahan, apabila terbukti langsung dipenjara paling lama 10 tahun," tegasnya.

Kopda Suratno juga menyampaikan kepada warga tentang bahaya Dan dampak Karhutla, apabila sudah terbakar. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," ingatnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Kelurahan Perawang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar