Sisir Sampai ke Pasar, Serda Sarju Sampaikan Wajib Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju menyisir 3 lokasi di Kota Industri yaitu Pasar Tuah Serumpun, Alfamart KM 5 Perawang, dan BRI KM 6 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ke tiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri. Satu persatu pedagang dan pembeli dan masyarakat lainnya yang ia jumpai diingatkan agar wajib menggunakan masker. 

Tidak hanya masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah wajib dilakukan demi kebaikan bersama. 

"Tiga lokasi itu merupakan pusat keramaian yang merupakan rawan terhadap penularan Covid-19, makanya kita hadir untuk mengingatkan warga wajib mengikuti Protokol Kesehatan, kalau masih membandel siap-siap dihukum," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas saat melaksanakan Patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 2 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (2/11/2021).

Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut dia, maka langsung dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah, dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi.

Kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Apabila masyarakat Tualang Kabupaten Siak, mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar