Kantongi Sabu-Sabu, Gondrong Dibawa Polisi

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Reza alis Gondrong (29), warga Jalan Dusun Kencana Km 19 Kel. Pasir Putih, Balai Jaya Rohil diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu -sabu. 

Informasi diterima media ini, Reza diamankan pada Selasa (07/01/2020) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, dengan TKP di parkir pengisian bensin yang berada di Km 12 Paket E, Dusun Kencana, Balai Jaya, Rokan Hilir. 

Kejadian penangkapan terhadap terlapor berawal informasi, dari orang dipercayai, di lokasi parkiran SPBU Dusun Kencana bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Informasi yang diterima Kasat Narkoba AKP Herman Pelani segera memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

"Di lokasi, petugas melihat seorang laki laki yang dicurigai dan diduga menyimpan narkotika. Kemudian sekira pukul 04.00 WIB din harii langsung diamankan," kata Kapolres Rohil AKBP .M. Mustofa,SIK.MSi melalui Kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, Sabtu (11/01/20).

Barang bukti berhasil yang diamankan 1 tas sandang warna hitam, 1 kotak rokok sempurna berisikan 2 paket kecil berat kotor (0.41 gram) diduga narkotika sabu-sabu, mancis, bong dilengkapi kaca pirex. 

"Dari hasil Introgasi bahwa terlapor sebagai pengedar dan pemakai, sedangkan barang bukti beserta terlapor diproses pengusutan lebih lanjut," tegas Juliandi. (syofyan) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar