Sisir 3 Lokasi, Serda Sarju Ingatkan Warga Wajib Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju menyisir tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Bank BRI KM 6 Perawang, Indomaret KM 7 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang. Ketiga lokasi merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota industri.

Dalam melakukan penyisiran, Ia mengingatkan warga untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan. "Saat ini. penggunaan masker wajib dilakukan, jangan sampai tidak, kalau tidak gunakan masker, maka akan  berurusan dengan Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (12/10/2021).

Dijelaskan dia, tidak hanya penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting.

"Bagi warga kedapatan tidak menggunakan masker, langsung dihukum yaitu membuat surat pernyataan, mengutip sampah dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera, dan mw mengikuti Protokol Kesehatan. Semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini," jelas dia.

Serda Sarju meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah.
"Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli, silakan dibungkus saja," ujarnya.

Apabila masyarakat Tualang Kabupaten Siak, mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, periksakan diri ke dokter.

Operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan disambut baik oleh masyarakat Tualang. "Masyarakat Tualang  berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikan oleh personil Koramil 10 Perawang," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar