Simpan Sabu Dalam Kocek Celana, Hasan Tiro Digelandang ke Polsek Panipahan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Seorang nelayan keturunan Tionghoa, Hasan Tiro (38) warga Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan, diamankan anggota Reskrim Polsek Panipahan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Hasan Tiro diamankan di Wisma Intan, kamar 211 sekira pukul 01.00 wib, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir IPTU Yuliardi, SH, Selasa (16/10/2018) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan,  bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari orang yang layak dipercaya, yang mengatakan  bahwa HT memiliki narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengrebekan dan penggeledahan terhadap HT, yang juga disaksi dua anggota Polsek Panipahan M. Azharizul dan Rahmad Ramadhan Aspol Polres Rohil, ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dari dalam kocek celana milik HT, dan didalam kamar tempat tersangka menginap, ditemukan mancis serta alat hisap bong.

"Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Panipahan, guna proses penyelidikan lebih lanjut", ujar Yuliardi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar