Sisir Hutan Dan Lahan, Kopda Heri Kiswanto Tidak Temukan Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS. COM - Babinsa Tualang Timur Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Heri Kiswanto menyisir hutan dan lahan Kampung Tualang Timur (Tuti) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam penyisiran bersama masyarakat, tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tualang Timur nihil dari titik api," kata Kopda Heri Kiswanto kepada Riau Bernas, Selasa (5/10/2021).

Kopda Heri Kiswanto juga menceritakan dampak yang sangat besar jika terjadi karhutla. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. Maka mari sama sama kita jaga hutan dan lahan agar tidak terbakar," kata dia.

Dia juga menyampaikan, masih ada cara lain dalam membuka lahan tanpa harus dibakar. "Masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Bagi masyarakat, lanjutnya, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana paling lama 10 tahun," tegasnya.

Sosialisasi Karhutla Kopda Heri Kiswanto disambut baik oleh masyarakat Tuti. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar