Pilkades, Bupati Peringatkan Calon Tidak Saling Menjatuhkan

Bupati Rohil, Suyatno

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno berpesan agar setiap Calon Pengulu (Capeng) tidak saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya. Pasalnya, Pilkades yang digelar adalah suatu pesta demokrastis sesaat dan biarlah proses itu berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

"Setiap Kepenghuluan ada sekitar 5 calon yang akan maju pada pilkades. Saya yakin semua calon itu saling mengenal dan ada hubungan kekeluargaan satu dengan yang lainnya, makanya kita minta para calon yang akan mengikuti pilkades untuk tidak saling menjatuhkan, karena pilkades merupakan sebuah demokrasi yang harus dihormati dan biarlah prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku," jelas Suyatno, jumat (18/3) di Bagansiapiapi.

Dirinya juga mengingatkan, tujuan untuk maju dalam pilkades adalah untuk mengabdi dan bukan mencari musuh, apalagi nantinya tidak menerima hasil akhir.

"Jangan pula pilkades ini sampai terjadi macam diri saya yang digugat hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ucapnya sembari bercanda.

Suyatno juga berkeyakinan setiap calon di desanya masing-masing yang maju pasti ada bersaudara dan juga sangat perlu dijaga agar jangan sampai ada perselisihan yang terjadi.

"Pilkades ini sebentar kok dan siapa yang akan memimpin itu sudah digariskan, usai Pilkades nanti harus tetap rukun dan saling mendukung untuk membangun desa," pesannya.

Dari 64 Kepenghuluan yang menyelenggarakan Pilkades serentak diikuti sebanyak 24 bakal calon. "Saya tidak tahu maju karena mau mengabdi atau karena tergiur oleh anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Namun, saya mewanti-wanti pada siapapun penghulu yang duduk jangan sampai salah dalam menggunakan dana desa dan harus jelas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) nya," tandasnya.

Dijelaskan, Dana Desa yang dikucurkan pusat memang semakin tahun semakin meningkat sehingga perlu kehati-hatian agar jangan sampai terjerat kasus hukum. "Kalau tak jelas SPj yang digunakan maka pencairan dana berikutnya tidak bisa dicairkan. Jagan pula berpikir karena ditahan Pemkab karena sistem uangnya langsung ke rekening dan tidak boleh dipotong sepeser pun," tuturnya.

Dilanjutkan, Dirinya juga meminta Datuk penghulu untuk membedayakan staf dalam menyusun program menggunakan dana ADD sehingga jangan ada kecemburuan sosial dan hal yang tak diinginkan. Berdasarkan peraturan memang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan maju namun harus mengambil masa cuti.

"Saya doakan yang terpilih nantinya adalah yang terbaik. Saat ini banyak calon yang datang minta bantu, namun saya bingung karena tidak ada cara untuk bisa dibantu, kalau minta doa bisa tapi kalau membantu tak bisa meskipun seorang Bupati. karena ini demokratis dan langsung dipilih oleh rakyat," pungkasnya.(adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar