Taufik Hendri: Sebaiknya Kolam IPAL PT MAS Dipindahkan

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Inhu,Taufik Hendri.

INHU, RIAUBERNAS.COM - Sebaiknya lokasi Instansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mitra Agung Swadaya yang berada di atas bukit dipindahkan ke lokasi baru. Lokasi kolam IPAL itu sebaiknya berada dibawah, bukan diatas, itu sangat membahayakan masyarakat apabila tejadi kebocoran limbah. 

Demikian dikatakan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Inhu,Taufik Hendri, Selasa (20/4/2021).

Taufik juga mengaku heran, kenapa pengelolaan kolam IPAL bisa berada diatas bukit. Apa memang begitu aturannya?. 

“Kita juga akan mempelajari dokumen usaha kelola lingkungan dan usaha Pemantauan lingkungan (UPL) PKS PT. MAS, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (19/04/2021), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Dengat Pendapat (RPD) terkait dugaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) mengaliri Sungai Sialang Petai, Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang.

Hal itu berdasarkan laporan Rudini, Kepala Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang, bahwa adanya dugaan limbah PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) mengaliri Sungai Sialang Petai.

Rudini mengatakan, laporan dibuat dan disampaikan ke wakil rakyat (Komisi III) ini karena dirinya sudah merasa jenuh dengan keberadaan PT. MAS berkaitan lingkungan di Desa. Pasalnya, diduga air limbah PT. MAS mencemari sungai di Desa tersebut.

“Persoalan lingkungan itupun telah dilaporkan ke DLH Inhu, namun tak kunjung ada titik terang dan akhinya kita lapor ke DPRD Komisi III, sesuai surat No.02/LP/2008/ II/2021 tentang laporan dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS). Dirinya juga meminta kepada PKS PT MAS agar menjaga lingkungan, karena Desa Koto Medan merupakan wilayah dekat dengan Perusahaan tersebut,” kata Rudini. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar