Serma Edy Suprianto Lakukan Sosialisasi Karhutla ke Masyarakat

SIAK, RIAUBERNAS. COM - Babinsa Tasik Seminai Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam melakukan sosialisasi Karhutla, Ia mengingatkan warga jangan membakar hutan dan lahan. "Dampaknya cukup besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara, maka jangan lakukan itu," kata Serma Edy Suprianto kepada masyarakat Tasik Seminai, Minggu (3/10/2021).

Dikatakannya, masih ada cara lain dalam membuka lahan, "Masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Penyisiran bersama perwakilan masyarakat yang dilakukan Serma Edy Suprianto, tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tasik Seminai nihil dari titik api," kata dia.

Kepada masyarakat yang terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Kalau terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipidana paling lama 10 tahun," tegasnya.

Dalam sosialisasi Karhutla disambut baik oleh masyarakat Tasik Seminai. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar