Ingatkan Prokes, Sertu Abdon Pardosi Sisir Tiga Lokasi
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi melakukan penyisiran di tiga lokasi di Kecamatan Tualang. Yaitu Bank BNI Perawang, Toko kain serba 35.000 KM 4 Perawang dan Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang.
"Tiga lokasi itu dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri. Jadi masyarakat wajib ikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Abdon Pardosi saat melaksanakan patroli gabungan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Industri, Sabtu (19/6/2021).
Bagi yang tidak menggunakan masker, maka akan dihukum. "Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," jelas dia.
Dijelaskannya, penggunaan masker wajib dilakukan saat ini, apabila tidak menggunakan masker, maka siap-siap dihukum mengutip sampah atau membuat surat pernyataan. "Kalau tetap juga membandel dan ngotot tetap tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," kata dia.
Ia meminta masyarakat jangan ada yang berkumpul dan tetap gunakan masker dimanapun berada. Ia juga mengingatkan ke pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan. Kalau dapat, beli makanan dibungkus saja.
Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Lebih bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," tutupnya.
Sertu Abdon Pardosi menyarankan kepada warga yang habis pergi maupun keluar rumah, agar dapat mencuci tangan serta mengganti baju, sebab dikawatirkan membawa virus Covid-19 dan bisa singgah ke keluarga dirumah.
"Jangan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah, karena dinilai rawan dengan penyebaran virus Covid-19. Mari sama sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van)
Tulis Komentar