10 Februari, Pasar Segitiga Perawang Siap Direlokasi, Disperindag Bentuk Tim Relokasi
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perencanaan pemindahan pedagang kaki lima di Pasar Segitiga milik PT. BOB Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, 10 Februari mendatang akan terwujud. Pasalnya, Dinas Pasar Kabupaten Siak, Camat Tualang, Kapolsek Tualang, Pihak BOB dan perwakilan pedagang pasar Segitiga milik BOB, sudah melakukan rapat di aula Kecamatan Tualang, Kamis (4/2/2021) Sekitar pukul 09.30 WIB.
Terlihat terjadi perdebatan alot antara pedagang kaki lima dan pengurus pasar Kecamatan Tualang terus berlangsung. Pedagang bersikukuh menolak dipindahkan, lantaran sudah 10 tahun mengais rezeki di Segitiga milik PT. BOB Kabupaten Siak itu. "Kami sudah hampir 10 tahun berjualan disini pak, kalau pindah ke Pasar rakyat Tualang itu, macam mana rezeki kami nanti," ujar perwakilan pedagang Basuki, dalam rapat tersebut.
Selain itu, tempat pemindahan pasar baru, tempatnya sangat kecil dan selama rapat kami tidak pernah dilibatkan. "Macam mana kami mau pindah ke Pasar Rakyat Tualang itu, sementara lapak sudah ada nama orang lain," ujarnya menjelaskan.
Perwakilan Pihak PT. BOB Kabupaten Siak bagian Pertanahan, Nofriandi, bersikukuh meminta pedagang untuk mengosongkan areal yang menjadi milik perusahaannya itu. "Mohon pengertiannya pak, kami hanya mengamankan aset, tidak ada kegiatan apapun lagi disitu. Kami bukan melarang bapak berdagang, silahkan bapak berdagang, tapi berdagang di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah," ungkap Nofriandi.
Nofriandi menjelaskan, pihak PT. BOB sudah memasang Plang, sebab areal itu merupakan areal produksi migas dan merupakan aset vital nasional, makanya kami harus mempertanggung jawabkan itu. "Perihal kekuatiran bapak terhadap rezeki, rezeki ada yang ngatur pak, jangan kuatir," ingatnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Siak Wan Ibrahim melalui Kabid Pasar Marpanis, S. Sos mengatakan, pemindahan pasar tetap dilakukan paling lama 10 Februari. "Kita sudah kordinasi dengan pengurus pasar dan pedagang, selanjutnya akan membentuk tim Relokasi, melibatkan semua pihak yang terkait," imbuhnya.
Relokasinya akan di fokuskan bagi pedagang kaki lima segitiga BOB dan pedagang yang berjualan di badan jalan. "Jadi pedagang jangan kuatir tidak ada tempat, silahkan kordinasi kepihak kita, terkait perdebatan sengit tadi, itu hanya miss komunikasi aja, kita sudah membuka diri jauh-jauh hari agar pedagang mendaftar disana, tapi pedagang gak juga datang kesana, maka hari ini kita mulai bergerak lagi," ujar Mantan sekcam Lubuk dalam itu.
Dijelaskan Marpanis, bahwa tanggal 10 Februari nanti pihak BOB akan memasang tonggak, diharapkan pemasangan tonggak oleh BOB tidak ada lagi pedagang berjualan disana. "Mulai dari sekaranglah pedagang segitiga milik BOB itu berangsur angsur pindah ke Pasar Tuah Raja atau Pasar Rakyat Tualang Km 7 Perawang Kecamatan Tualang," saran Marpanis.
Apabila, lanjutnya, pedagang tidak muat didalam pasar Rakyat Tualang nanti, kita sudah menyiapkan tempat diluar. "Itu teknis dilapangan lah nanti tu, itu nanti kesepakatan bersama pengurus dan dinas pasar Kecamatan Tualang," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Camat Tualang Zalik Efendi S.Sos yang menyebutkan bahwa tanggal 10 Februari ini, pedagang di pasar Segitiga milik PT. BOB dan pedagang badan jalan pindah ke Pasar KM 7 Perawang. "Kalau masalah teknis pemindahan silahkan kordinasi dengan pihak dinas Pasar," sebut Camat. (Van)
Tulis Komentar