Sempat Buang Shabu-Shabu Disemak, Pesutri PSB Diringkus Reskrim Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ansyori alias Andre dan Ernawati warga Pinang Sebatang Barat ini berhasil diringkus Reskrim Polsek Tualang di dua TKP yang berbeda, Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 13.30 Wib.

Ansyori alias Andre diringkus oleh jajaran Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansya Sihombing SH.MH, lantaran terbukti mengedarkan Shabu-Shabu di Ruko milik pelaku, Jalan Simpang Gambut Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang.

Saat Ansyori Diringkus, pelaku sempat membuang barang haram tersebut di semak-semak samping Ruko miliknya, beruntung petugas dengan jeli berhasil mengamankan barang haram tersebut.

Sementara, sang istri Ernawati terpaksa ditangkap, lantaran membantu sang suami untuk mengedarkan barang haram. Hal itu terlihat saat petugas Reskrim Tualang menggeledah barang haram di rumah pelaku Ansyori, Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang.

Setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu-Shabu yang berada didalam kamar tidur pelaku, yang tersimpan didalam tas milik istri pelaku.

"Kedua Pelaku Ansyori alias Andre dan Ernawati, digiring ke Polsek Tualang guna proses penyelidikan", ungkap Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea  melalui Kasi Humas Polsek Tualang Jonas Pakpahan, Rabu (8/8/2018) di Tualang.

Dalam giat tersebut, Jajaran Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika diduga jenis shabu-shabu, dalam plastik bening didalam Kotak Rokok Sampoerna. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu-shabu, dibungkus plastik bening dan didalam tas warna merah jambu. 1 (satu) buah HP merk samsung milik pelaku. 2 (dua) pack bungkus plastik klip bening untuk pembungkus shabu-shabu  sebanyak 146 bungkus. (Van)



 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar