Kopda Heri Kiswanto Minta Masyarakat Tuti Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tualang Timur (Tuti) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Heri Kiswanto, meminta masyarakat Tuti untuk tidak membakar hutan dan lahan. Hal itu disampaikannya, saat melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Tuti Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (24/9/2021).

"Kita sampaikan ke masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, karena dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," ingat dia. 

Dijelaskannya, kan masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa  hutan dan lahan harus dijaga, karena berjuta makhluk hidup bergantung dan bertahan hidup disana. "Ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita nantinya," jelas dia.

Bagi masyarakat yang terbukti membakar hutan dan lahan akan diproses secara hukum. "Penjara paling lama 10 tahun menanti, kalau terbukti bakar hutan dan lahan. Maka jangan lakukan itu," tegasnya.

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan penyisiran hutan tan lahan bersama masyarakat, dan tidak menemukan titik api. "Artinya, saat ini Kampung Tualang Timur nihil dari titik api," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar