Agar Warga Ikuti Prokes, Sertu TH Hutagalung Sisir 3 Lokasi
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Agar masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan pada masa Pendemi Covid-19, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu TH Hutagalung menyisir 3 lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri pada masa pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 04 Perawang, Indomaret Jalan Perawang - Minas Km 5,5 Perawang, Bank BRI Jalan Perawang Minas KM 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ketiga lokasi itu merupakan daerah rawan penularan Covid-19 karena merupakan pusat keramaian.
"Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan dan tidak keluar rumah," kata Sertu TH Hutagalung kepada Riau Bernas usai melakukan penyisiran, Jum'at (24/9/2021).
Perihal masih ada masyarakat yang tidak gunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia.
Bagi masyarakat yang usai keluar rumah, wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," jelasnya.
Bagi pengusaha, lanjut dia, di minta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud. (Van)
Tulis Komentar