Lakukan Sosialisasi, Serma Edy Ingatkan Masyarakat Jangan Lakukan Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tasik Seminai Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto, mengingatkan warga Tasik Seminai untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

"Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Senin (20/9/2021).

Dia menjelaskan, bahwa hutan dan lahan harus dijaga, berapa juta makhluk hidup bertahan hidup disana. "Ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita kedepannya," jelas dia.

Dijelaskannya, kan masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Ia menegaskan kepada masyarakat, kalau terbukti membakar hutan dan lahan akan diproses secara hukum. "Penjara paling lama 10 tahun menanti, kalau terbukti membakar hutan dan lahan. Maka jangan lakukan itu," ingat dia.

Ketika melakukan penyisiran bersama  perwakilan masyarakat Tasik Seminai, "Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini Kampung Tasik Seminai nihil dari titik api," ujarnya.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu dirasakan sangat membantu. "Masyarakat Tasik Seminai berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap diproses secara hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar