Sertu Alexander Sigalingging Lakukan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat

Sertu Alexander Sigalingging bersama masyarakat PST sisir hutan dan Lahan Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang.

SIAK, RIAUBERNAS - Babinsa Pinang Sebatang Timur (PST) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan lahan kepada masyarakat Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pada sosialisasi kali ini, Sertu Alexander Sigalingging meminta masyarakat PST jangan membakar hutan dan lahan 

Hal itu berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara.
"Ekosistem hutan harus kita jaga, demi kelangsungan hidup anak cucu kita," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu ( 19/9/2021).

Ia menegaskan kepada masyarakat, kalau terbukti bakar hutan dan lahan akan diproses secara hukum
"Penjara paling lama 10 tahun menanti, kalau terbukti bakar hutan dan lahan. Maka jangan lakukan itu," ingat dia.

Dijelaskan dirinya, kan masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar
"Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," jelasnya.

Ketika melakukan penyisiran bersama  perwakilan masyarakat PST
"Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini, Kampung PST nihil dari titik api," ujarnya.

Pendapat dari Masyarakat dengan Adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, dan Masyarakat Sangat Membantu

"Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap diproses secara hukum," tandasnya.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar