Bahas Dana Kampung di Kecamatan Minas Dan Kandis, Alfedri Ingatkan Siltap, Januari Selesai

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebelum masa penghulu habis masa jabatan pada 18 September mendatang, Perencanaan dana Kampung dan RKP Kampung untuk APBKam tahun 2022 diharapkan sudah selesai sebelum abis masa jabatan Penghulu.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Siak Drs. Alfedri saat memimpin rapat pembahasan RKP dan APBKam tahun 2022  di aula kecamatan Minas, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan Alfedri, bahwa penghulu sekarangkan pemain utama, nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (pj)  sampai nantinya dilantik. Oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karena saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan.

"Kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam karna apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi. Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat, jangan bulan April atau Mai, setiap tahun itu yang terjadi," terang Alfedri. 

Dijelaskan dia, jika ada  terlambat, "Maka akan ada penundaan pembayaran gaji, karena aturannya sudah seperti itu," tandasnya. (Infotorial/Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar