Sertu Ardian Agus Minta, Masyarakat Jangan Bakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus meminta masyarakat jangan membakar hutan dan lahan di Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti, maka akan berurusan dengan pihak berwajib," kata Sertu Ardian Agus kepada Riau Bernas, Jum'at (20/8/2021).

Dijelaskan dia, apabila terbukti membakar hutan dan lahan, maka akan dipenjara paling lama 10 tahun. "Kita inginkan masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, makanya kita lakukan sosialisasi Karhutla agar tidak terjadi hal yang diinginkan," jelas dia. 

Apabila terbakar, petugas akan kesulitan memadamkan api, karena kondisi lahan gambut dan sulit mendapatkan sumber air.

Ia menjelaskan kepada masyarakat terkait membuka lahan, kan masih ada cara lain, bisa dengan cara manual seperti menebas menggunakan parang, sabit maupun yang lain. "Bisa saja ajukan ke pemerintah untuk meminjamkan alat berat, yang jelas jangan dibakar lahan itu," ingat dia. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Kuala Gasib berjanji akan membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan, mereka bersedia berperan aktif mengawasi Karhutla di Kampungnya itu," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar