Saat PPKM, Serda Sahidin Jaring 4 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin bersama Tim satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang menjaring 4 warga tidak gunakan masker saat Tim Yustisi melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Keempat warga tersebut adalah Sukijah (27), Pranot (32), Maslaah (20), dan Zarkasih (23). "Keempat warga tersebut dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tersebut jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Jum'at  (6/8/2021).

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. "Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan," jelas dia. 

Dia juga mengingatkan pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar