Putus Mata Rantai Covid-19, Serma Syafri: Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Buatan Dua Kecamatan Koto Gasib, Babinsa Buatan Dua Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Syafri mewajibkan masyarakat Buatan Dua untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dimana pun berada.

Hal itu disampaikannya saat melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Buatan Dua Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kamis (29/7/2021).

Ia juga mewajibkan kepada warga agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Saat ini penggunaan masker sangat penting, kalau keluar rumah wajib gunakan masker, jangan sampai tidak, kalau tidak mau didenda atau dihukum," tegas dia.

Tidak hanya mengikuti Protokol Kesehatan, peduli dengan kesehatan juga harus diutamakan. Ia meminta masyarakat harus Peduli dengan pentingnya menjaga Kesehatan. "Tidak hanya Protokol Kesehatan, menjaga lingkungan tetap bersih itu paling utama," jelas dia. 

Kegiatan Komsos, lanjut dia, sangat di respon positif oleh masyarakat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikan Babinsa Buatan Dua," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar