Kopda L Sigalingging Bersama Masyarakat Sisir Hutan Dan Lahan Teluk Rimba

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging bersama perwakilan masyarakat Teluk Rimba menyisir hutan dan lahan.

Dalam penyisiran itu, dirinya bersama masyarakat tidak menemukan titik api
"Untuk saat ini Kampung Teluk Rimba nihil dari titik api," kata Kopda L Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu (25/7/2021) usai melakukan Patroli Karhutla di Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib.

Dia mengingatkan kepada masyarakat jangan bakar hutan dan lahan, karena apabila terbakar, maka sulit untuk dipadamkan. "Kondisi tanah kita gambut dan sangat sulit untuk dipadamkan. Kita tegaskan jangan bakar hutan dan lahan," tegas dia. 

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, kalau terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di penjara
"Terbukti bakar hutan dan lahan langsung dipenjara, paling lama 10 tahun," tegas dia.

Dijelaskan dia, bahwa dirinya berupaya menjaga hutan dan lahan dari Karhutla. Berbagai cara dilakukan, mulai melakukan sosialisasi sampai turun kelapangan  dan melakukan penyisiran bersama masyarakat. "Dampak dari Karhutla sangat besar, mulai merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan Polusi udara," pungkasnya.

Pendapat dari masyarakat dengan adanya Patroli Karhutla sangat membantu memberikan informasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat. "Masyarakat berjanji tidak akan bakar hutan dan lahan," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar