Operasi Prokes, Serda Sahidin Jaring 3 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis  Serda Sahidin, menjaring tiga warga tidak menggunakan masker saat Tim yustisi melakukan penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ketiga warga itu adalah, Dakrun (38), Rukim (30) dan Salamah (29). "Mereka kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Rabu (21/7/2021).

Pemberian Hukuman, lanjut dia, dilakukan agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

Ia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Siak, apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19," kata dia.

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Dia mengingatkan, kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja.

"Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar