37 Kampung di Siak Lakukan Pilpung Serentak Pada 20 Oktober 2021

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 37 Kampung di Kabupaten Siak bersiap-siap menggelar pemilihan penghulu (Pilpung) serentak pada tanggal 20 Oktober tahun 2021 mendatang.

Tahapan-tahapan sudah mulai bergulir, mulai membentuk panitia Pilpung sampai tahapan persyaratan pencalonan Penghulu sudah diumumkan. "Ada 37 kampung akan lakukan pemilihan secara serentak pada tanggal 20 Oktober mendatang, cuma ada beda pemilihan tahun ini, yaitu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, karena masa Pendemi Covid-19," kata Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, Budhi Yuwono kepada awak media, Selasa (6/7/2021).

Selain Prokes ketat seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, membatasi jumlah pemilih setiap TPS juga diberlakukan. "Satu TPS jumlah pemilih maksimal 500 orang gak boleh lebih, dikwatirkan akan berkumpul," tutup Budhi.

Bupati Siak Drs. Alfedri menambahkan, dasar pelaksanaan pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi Covid-19.

Alfedri menekankan, penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar di terapkan dalam gelaran Pilkampung yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2021. "Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan Kepala Kampung serentak yang Insya Allah akan kita laksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang," jelas dia.

Alfedri juga memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung tingkat Kecamatan untuk segera melaksanakan rapat penguatan koordinasi bersama
Forkopimcam, melaksanakan sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan, menegakkan protokol kesehatan disetiap tahapan, dan antisipasi gangguan keamanan, serta pemetaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya konflik.

"Saya juga berharap, pak Camat bersama Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan, dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan, bukan hanya di TPS namun di seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak kita laksanakan 20 Oktober 2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19," pungkasnya. (Adv/van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar