Koptu Deddy Harianto Sampaikan ke Masyarakat Agar Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kendati masa pendemi Covid-19, Babinsa Keranji Guguh Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Deddy Harianto tetap menyampaikan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menimbulkan polusi udara.

"Dampak dari Karhutla ini cukup besar, mulai dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. Jadi jangan coba-coba membakar hutan dan lahan," kata Koptu Deddy Harianto kepada Riau Bernas, Minggu (4/7/2021).

Dijelaskan dia, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di Pidana. "Kita sampaikan kepada masyarakat jangan lakukan itu, kalau tidak mau dipenjara 10 tahun," ingat dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyisir hutan dan lahan yang dinilai rawan terhadap Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Keranji Guguh Kecamatan Koto gasib Kabupaten Siak. "Kita tidak menemukan titik api, artinya Kampung Keranji Guguh nihil dari titik api," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar