Koptu Gunawan Sosialisasi Karhutla ke Masyarakat Sri Gemilang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Gunawan mensosialisasikan tentang kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

Dalam sosialisasi itu, dirinya bersama masyarakat melakukan penyisiran lahan dan hutan yang rawan terhadap kebakaran. "Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berdampak pada kesehatan maupun polusi udara," kata Koptu Gunawan kepada Riau Bernas, Selasa (15/6/2021).

Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka siap siap dipidana. "Paling lama penjara 10 tahun, jadi, jangan coba-coba, kalau tidak mau dipenjara," ingat dia.

Dijelaskannya, bahwa Kampung Sri Gemilang nihil dari titik api. "Masyarakat Sri Gemilang sepakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, kalau terjadi kebakaran, mereka siap menginformasikan dan membantu," katanya. 

Koptu Gunawan mengajak masyarakat  menjaga Kampung Sri Gemilang dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita ajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar