Serma Edy Suprianto Ingatkan Warga Untuk Pakai Masker Saat Keluar Rumah
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto mengingatkan warga untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, apalagi di tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
Ketiga lokasi itu, meliputi Jalan Buatan-Lubuk Dalam, Jalan Perawang-Buton dan Jalan Pertamina. "Kita sampaikan kepada warga agar senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, karena saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak sangat tinggi, mari sama-sama kita patuhi itu, jangan membandel lagi," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Senin (14/6/2021).
Dijelaskannya, penggunaan masker wajib dilakukan, apabila tidak menggunakan masker, maka akan dihukum mengutip sampah atau membuat surat pernyataan. "Kalau tetap juga membandel dan ngotot tetap tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," jelasnya.
Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Lebih penting bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan penularan Covid-19," ingatnya.
Ia menyarankan kepada warga yang habis pergi maupun keluar rumah agar dapat mencuci tangan serta mengganti baju, sebab dikawatirkan membawa virus Covid-19 dan bisa singgah ke keluarga dirumah. "Jangan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah, karena dinilai rawan dengan penyebaran virus Covid-19," imbuhnya. (Van)
Tulis Komentar