Sedang Isi Minyak Di SPBU KM 11, Satu Keluarga Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tiga tempat yaitu Pasar Tua Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang, jalan Perawang- Buton SPBU Kecamatan Koto Gasib, Jalan Buatan-Lubuk Dalam, KM 11 Kecamatan Koto Gasib.

Saat sedang melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di SPBU Kecamatan Koto Gasib, Personil Koramil 10 Perawang berhasil mengamankan satu keluarga tidak menggunakan masker. Satu keluarga dihukum mengutip sampah dan buat pernyataan. 

"Siti (38), Hadi (40) dan anaknya membuat pernyataan serta dihukum mengutip sampah, hal yang sama juga dilakukan kepada Riki (35) dan Jonathan (19). Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Minggu (9/5/2021).

Penindakan Prokes ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Jangan anggap sepele lagi, kita Kabupaten Siak tertinggi kasus Covid-19 di Riau. Jadi wajib pakai masker dimanapun berada, termasuk berkendara dengan sepeda motor maupun mobil," tambah dia.

Apabila sering terjaring tidak menggunakan masker, maka siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar