Tak Pakai Masker, 3 Warga Tualang Terjaring Operasi Yustisi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 3 warga terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di depan Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ketiga warga itu adalah Amir (28), Rahyudi (42) dan Nurlela (33). Mereka terjaring saat berkendara dengan tidak menggunakan masker. "Kita berikan mereka hukuman mengutip sampah, dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," kata Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Senin (19/4/2021).

Sertu Uuk Sudarijanto memfokuskan pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker. "Kita inginkan warga saat berbelanja wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, begitu juga saat mengendarai sepeda motor dan mobil," tambah dia. 

Dia berkeinginan warga mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Terbukti kedapatan sering tidak menggunakan masker, akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar