Razia Cipta Kondisi, Polres Rohil Angkut Mesin Gelper

Cipta kondisi Polres Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Operasi cipta kondisi diwilayah Bagansiapiapi aparat gabungan terdiri polres Rohil ,TNI serta satpol PP razia disejumlah lokasi .

Razia dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK didampingi Kasat Sahbara AKP Simamora dan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH

Berdasarkan Informasi dihimpun operasi cipta kondisi menindak lanjuti surat edaran Bupati Rohil Nomor 33.1 -730.182./IV/2021/321 tanggal 12 April 2021

RAZIA penegak prokes serta cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan ramadhan masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan adanya razia cipta kondisi tersebut Sabtu (17/4/21)

Adapun menjadi sasaran razia cipta kondisi tersebut tempat hiburan karaoke , hotel hotel ,dan gelanggan permainan (Gelper)

"Dari hasil razia cipta tim gabungan menuju gang jeruk kelurahan Bagan barat dilokasi tidak adanya aktivitas permainan gelper (tutup) namun petugas memuka masuk didapati 3 mesin gelper di dua lokasi berbeda," jelasnya

Kemudian ,lanjutnya petugas juga membawa 3 unit mesin gelper kepolsek Bangko guna proses penyelidikan

"Mesin gelper ikan disita petugas antisipasi supaya  tidak lagi beroperasi ," tegasnya (Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar