Operasi Yustisi, 2 Warga Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di jalan Raya Minas Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam operasi penegakan disiplin bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Penyebaran Covid-19  serta Pendisiplinan tentang Protokol Kesehatan buat masyarakat itu, 2 warga yaitu Abdi Sandi dan Reni terjaring tidak gunakan masker. "Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Selasa (13/4/2021).

Keduanya terjaring tidak menggunakan masker saat berkendara sepeda motor. 
"Saat ini penggunaan masker wajib dilakukan maupun di atas kendaraan, baik itu kendaraan Sepeda motor maupun mobil," tambah dia. 

Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Tualang agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Mohon kita patuhi bersama, mari sama sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar