Tidak Gunakan Masker, 3 Warga Terjaring

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menjaring warga yang tidak gunakan masker di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Sebanyak 3 masyarakat yang terjaring, ketiga masyarakat tersebut adalah Randi, Gordian dan Faisal. "Ketiga warga tersebut diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Senin (12/4/2021).

Ketiga warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat berada di atas sepeda motor. "Rata-rata warga terjaring tidak menggunakan masker saat berada di atas kendaraan. Penggunaan masker wajib dilakukan, baik itu di atas Sepeda motor maupun mobil," jelas dia. 

Dia meminta kepada masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Apabila sering kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan di denda sebesar Rp 200.000. itu sesuai Perda Siak no 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar