Kapolres Rohil Launching Ruang Penyidik Berbasis Teknologi

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto ,SHSIK melaunching ruang penyidikan berbasis teknologi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Polres Rohil launching ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim dihalaman Selasar Satreskrim Jum'at (9/4/2021) sekira pukul 10.00 Wib.

Hadir Para Kabag Polres Rohil, Para Kasat/Sie Polres Rohil, Plh Camat Tanah Putih, Penghulu Se- Kecamatan Tanah Putih dan Personel Satuan Reskrim Polres Rohil beserta awak media.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto ,SHSIK mengatakan launching ruang penyidikan berbasis teknologi di sat Reskrim

"Ini sebagai transformasi Polri yang presisi."katanya

Kapolres menyebutkan penerapan sistem ruang penyidikan, berbasis teknologi sebagai standar penyidikan digitalisasi dan
Proses penyidikan, bisa lebih teratur dan tersimpan dengan baik begitu juga proses penyidikan.

Ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim,
Bahkan, saat ini sudah memiliki ruang pelayanan nyaman bagi masyarakat begitu juga menyandang disabilitas sesuai protokol kesehatan 

Apalagi disetiap dan ruang penyidikan juga dilengkapi CCTV /kamera pada waktu pelayanan pemeriksaan senantiasa dapat diawasi

"Kita harapkan dengan sistem penyidikan berbasis teknologi di lingkungan satuan reserse, maka pengawasan penanganan perkara akan lebih efektif dan profesional sehingga masyarakat melaporkan kepolisi lebih transfaran dalam mencari keadilan " pungkasnya Kapolres.

Proses Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Rohil dan PLH Camat Tanah Putih 

Selanjutnya dilakukan peninjauan keruang satreskrim berbasis teknologi yaitu, ruangan Unit III tipikor, ruangan Buser, ruangan Unit II tindak pidana tertentu, 

Selain itu, ruangan Unit I Pidum atau pidana umum, ruangan Unit PPA, dan ruangan Identifikasi serta pelayanan masyarakat penyandang Disabilitas. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar