Residivis di Rohil Aakui jual Gula Batu,Tipu pecandu narkoba

Barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - TP alias Jarot (43) warga jalan RA Kartini RT 001 RW 008 kelurahan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah membuat ulah,menyandang status residivis kembali menjadi pengedar dan pemakai narkotika. 

Penangkapan terhadap pelaku RP ini dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis (8/10), Sekitar Pukul 01.30 wib dini hari. 

Tim opsnal Sat Narkoba selain membekuk pelaku  juga berhasil menyita satu plastik terdapat 6 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10,26 Gram, satu buah botol permen Xylitol warna hijau paket kecil berisi di duga sabu dengan berat butiran kristal putih sekitar 1,1 Gram, satu bungkus  berisikan pecahan pil warna hijau diduga extacy berat sekitar 0,27 Gram.

Selain itu, Satu plastik berisi butiran kristal putih bahkan menurut pengakuan pelaku, bukan narkotika jenis sabu melainkan gula batu di akan gunakan pelaku, menipu para pembeli guna meraup untung lebih, diperkirakan berat 21,69 Gram serta 2 timbangan digital, serta satu plastik besar plastik berbagai ukuran.

Disamping itu, juga ditemukan satu buah tas warna abu-abu milik tersangka, satu buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirex, satu kotak putih berisikan 7 buah kaca pirex, satu potong selang bening kecil dan satu lembar tisu kering, satu kantong kain warna hitam bertuliskan “my bottle”, satu unit handphone merk Samsung model lipat warna putih.

Barang bukti lainnya Satu buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 3 buah kartu ATM BRI, satu buah KTP atas nama tersangka, satu lembar STNK sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 4504 JP, satu lembar, surat lepas  dari Kementrian Hukum dan HAM RI  Kantor Wilayah Riau Lapas kelas II A. Bengkalis No.W.4.PAS.3.PK.01.02-1054  atas nama tersangka serta uang sejumlah Rp 700 ribu.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH,S.I.K, melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH

AKP Juliandi menegaskan penangkapan terhadap RP b
Kamis (8/10) informasi diperolehi sekitar jalan Kartini RT 001 RW 008 kelurahan Bagan Batu Kota sering terjadi transaksi jual narkotika. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung juliandi lagi, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. sekira jam 01.30 wiB tim opsnal berhasil melakukan penggerebekan sekaligus menangkap pria mengaku RP alias Jarot. 

Saat penangkapan temui 1 paket Sabu tersimpan dalam botol permen Xilitol dipegang pelaku, tidak hanya sampai situ petugas melanjutkan pengeledahan badan dan tempat tertutup lainnya 

Ditemukan juga 1 tas warna abu-abu milik RP terdapat 2 buah timbangan elektronik, 1 plastik berisi plastik kosong berbagai ukuran,  satu kotak berisikan beberapa kaca pirek, satu buah alat hisap sabu (bong)

Kemudian, lanjut Kasubag lagi,dalam Sparepart Knalpot sepmor ditemui bungkus plastik berisikan butiran kristal .Sementara 1 bungkus plastik besar berisi gula batu akan diperiksa labfor guna untuk memastikan

Dari keterangan tersangka benda tersebut gula batu digunakan untuk menipu para pembeli yang ketagihan narkoba. 

'Sebanyak 6 paket sabu sabu ditemukan dari rak kain, Sedangkan kantong kain warga hitam juga ditemukan 1 plastik berisi pecahan pil warna hijau tersebut." pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar