Tidak Gunakan Masker, Dua Warga Ini Ditegur Oleh Sertu Afrisal

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal, menegur 2 orang warga yang tidak mengunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Kedua warga tersebut adalah Sukardi (27) dan Neli (28). "Keduanya kita tegur dan buat pernyataan serta dihukum mengutip sampah," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Selasa (16/3/2021).

Hukuman yang diberikan oleh seragam loreng itu, adalah untuk membuat warga jera dan dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti Penggunaan masker. "Saat ini penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. 

Sepanjang penyisiran di Pasar Tuah Serumpun, Sertu Afrisal mengingatkan masyarakat agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan serta mensosialisasikan tentang Perda no 4 tahun 2020. "Penggunaan masker wajib dilakukan, apabila tidak menggunakan masker secara terus-menerus, juka kedapatan langsung didenda oleh Satpol-PP Kabupaten Siak," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar