Sisir Lahan Warga, Sertu Abdon Pardosi Sampaikan Bahaya Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Saat menyisir hutan dan lahan milik warga, Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyampaikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Bahayanya tidak bagus untuk kesehatan seperti polusi udara dan merusak ekosistem hutan. Jadi jangan membakar hutan dan lahan, kalau tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," tegas Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Minggu (14/3/2021).

Dijelaskannya, bagi pelaku pembakar hutan dan lahan siap-siap dipenjara paling lama 10 tahun. "Jadi jangan pernah coba-coba membakar hutan dan lahan, karena banyak kerugian," imbuhnya. 

Sertu Abdon Pardosi juga mengajak masyarakat menjaga Kelurahan Perawang dari kebakaran hutan dan lahan. "Kami mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar