Sertu Sahabat Mendrofa Tegur Warga Tak Pakai Masker dan Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa menegur warga yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Sebanyak 2 warga yang membuat pernyataan, kedua warga itu tidak menggunakan masker saat terjaring Tim Yustisi di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Kedua warga itu ditegur, kemudian membuat surat pernyataan, habis itu dihukum mengutip sampah," jelas Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Senin (22/2/2021).

Hukuman diberikan kepada masyarakat yang lalai itu, agar dia jera dan tidak mau mengulangi lagi. "Ini demi kebaikan bersama, mohon kesadaran masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," harapnya. 

Sertu Sahabat Mendrofa juga mengingatkan masyarakat jangan sampai terkena denda sebesar Rp 200.000. "Denda sebesar Rp 200.000 itu sudah diatur didalam Perda No 4 tahun 2020, jadi jangan tidak pakai masker lagi, saat keluar rumah," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar