Usai Ditegur, Serda Sarju Ingatkan Masyarakat Tetap Pakai Masker Sampai Pendemi Berakhir

SIAK, RIAUBWRNAS - Usai ditegur dan buat pernyataan karena tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju mengingatkan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) agar menggunakan masker saat keluar rumah. 

"Penggunaan masker itu wajib dilakukan, karena sesuai dengan Perda No 4 tahun 2020," jelas Serda Sarju kepada Riau Bernas, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Bagi pelanggar Prokes yang keseringan tidak menggunakan masker, maka siap siap didenda oleh Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Didenda sebesar Rp 200.000. Cuma kami tak ingin itu terjadi, karena saat ini kondisi masyarakat susah, namun, masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan," ingatnya lagi. 

Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan tidak kerumunan wajib dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19. "Penerapan Prokes wajib dilakukan agar bisa terhindar dari penularan Covid-19. Mari sama-sama kita hindari, jangan anggap sepele lagi," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar