Kasus Pembunuhan di Rohil, Motif Sabu

Tujuh sari 16 tersangka pembunuhan yang diamankan Satreskrim Polres Rohil

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Misteri tewasnya seorang cleaning service rumah Sakit (Rumkit) Ibunda Bagan Batu akhirnya terungkap

Sebelumnya sesosok Mayat ditemukan didusun sumber makmur Kampung Batak Kepenghuluan Pasir Putih Balai Jaya Rokan Hilir pada Senin (08 /2/21) sekira pukul 11.30 Wib

Dalam waktu satu hari setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, 16 tersangka dari pelaku pembunuhan  berhasil diamankan Selasa (09/2/21)

Sementara sembilan orang pelaku, lainnya dalam pengejaran pihak polisi.

Ketujuh pelaku diamankan yakni Tersangka Berinisial MS Alias Midin (15), RA Siregar (18), A Alias Pani (17), BS Sitepu alias Bobi (15), RP Alias Risky (17), TS alias Topik (18) dan RY Alias Rian (19)

Sederet nama para pelaku warga kecamatan Bagan Sinembah, dan rata-rata usia masih dibawah umur 20 tahun

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,Jumat (12/2/21)

AKP Julinadi mengatakan  terungkap pembunuhan tindak lanjut Kapolres membentuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Bersama Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengusut para pelaku pembunuhan.

Pada kesempatan itu , Kapolres Rokan Hilir juga mengintruksikan jajarannya supaya profesional dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam pencarian pelaku pembunuhan

"Dari hasil tindak lanjut tersebut, dalam waktu satu hari, sebanyak 7 tersangka berhasil diamankan, sementara ada 9 pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran petugas". Sebutnya AKP Juliandi.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan sementara, "Motif pelaku melakukan pembunuhan korban (Alm.Rio Sudarmaji) karena dituduh mencuri uang hasil penjualan sabu sabu milik pelaku utama berinisial Iin." terang Juliandi

Setelah Kejadian pembunuhan, tersebut mayat dikuburkan kedalam parit bekoan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kampung batak Pasir Putih Balai Jaya ,diperkirakan minggu (7/2/2021) malam hari

Para tersangka, terang Juliandi, masing-masing miliki peran yang berbeda
untuk tersangka berinisial MS Alias Midin (15) peran ikut melakukan pemukulan ketubuh korban sebanyak 2 kali

Tersangka RA Siregar (18) juga berperan mengawasi dan ikut mengotong korban sebelum dikubur dan tersangka A Alias Pani (17) peran ikut mengawasi dan mengotong korban.

Selanjutnya untuk tersangka BS Sitepu alias Bobi (15) peran mengawasi saat penguburan korban, lalu tersangka RP Alias Risky (17) mengotong dan mengawasi pada saat penguburan korban,

Selain itu, Peran TS alias Topik (18) mengawasi saat penguburan korban dan Peran RY Alias Rian (19) memukul korban 5 kali dan ikut saat penguburan korban.

Pada kasus ini,terangnya perbuatan tersangka dapat dikenakan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 170 ayat (2) ke 3e jo pasal 165 KUHPidana

Kejadian pembunuhan ini, tambahnya berawal dari laporan Sudarmawan (35) selaku abang kandung Alm. Rio Sudarmaji ke mapolsek Bagan Sinembah

Sebelumnya Sudarmaji kehilangan adiknya sebelum Jumat (05/2/21) sampai hari minggu (07 /2/21) setelah itu ditemukan sepeda motor, dompet, baju, sepatu sebelah kiri milik adiknya

Adapun penemuan barang bukti milik adiknya dilokasi berbeda yakni di sekitaran kebun kelapa sawit masyarakat wilayah paket C dan paket D.

Pada hari Senin (8/2/21) kemaren, Sudarmawan (35) mendapat kabar via telp dari warga ada nya penemuan mayat di Parit bekoan kebun sawit masyarakat di Kampung batak Pasir Putih Balai Jaya Rokan Hilir.

"Saat sampai dilokasi ia kaget dan melihat ciri-ciri mayat tersebut, ternyata benar adik kandung yang hilang ."pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar