Sosialiasi Karhutla, Siswoyo Sampaikan Dampak Karhutla di Muara Bungkal

SIAK,RIAUBERNAS.COM - Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di aula Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak tahun anggaran 2021.

Hadir dalam Sosialiasi tersebut Penghulu Kampung Muara Bungkal Subiranto, Bhabinkamtibmas BRIPKA Khairuddin, Kadus, Rk dan Rt, Tokoh pemuda dan 20 Peserta yang hadir. 

Bertindak sebagai Narasumber, Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH yang memberikan materi Tentang "Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan, Akibat Yang ditimbulkan dari kebakaran Hutan dan Lahan, Serta Bagaimana cara Pencegahan dan Sangsi hukum bagi sipelaku Pembakaran. 

"Jangan sekali-kali mencoba membakar hutan dan lahan, terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dipenjara paling lama 15 tahun, denda paling banyak 5 milyar," ujar Siswoyo, Kamis (11/2/2021). 

Penghulu Muara Bungkal, Subiranto mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggunakan anggaran APBKAM 2021.

"acara sosialisasi itu dilakukan untuk menambah pemahaman masyarakat peduli api, Rukun tetangga, Rukun Kampung, kepala dusun dalam mencegah dan menanggani serta mewaspadai karhutla di Kampung Muara Bungkal untuk kedepannya," imbuhnya. 

Kegiatan dihadiri sekitar 20 orang itu berakhir sekira pukul 11.00 WIB dan  selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Dalam kegiatan itu, tetap melaksanakan Prokes covid 19. Menjaga jarak, dan mengunakan masker. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar