Tidak Patuhi Prokes, 2 Orang Ditegur Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dua orang M. Fadli (46) dan Yulianti (27) ditegur karena tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Keduanya diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan.

"Hukuman diberikan kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan, dengan harapan tidak mengulangi lagi," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo kepada Riau Bernas, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Pada kesempatan itu, Serda Purnomo juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Kita ingin masyarakat bisa patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan sampai lengah, mari sama-sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kota industri," tambah dia. 

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang kedapatan sering tidak menggunakan masker saat keluar rumah, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020.

"Kita bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan, jangan sampai tertular, mari sama-sama mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar