Serda Venus Luberto Tegur Dua Orang Pelanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto menegur 2 orang pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang. 

Kedua warga yang ditegur itu, yaitu Budi (36) dan Baharudin (34). Kedua warga tersebut ditegur kemudian membuat surat pernyataan oleh Satpol-PP Kabupaten Siak.

"Masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan diberi hukuman mengutip sampah, mereka membuat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, apabila kedapatan sering tidak menggunakan masker, maka siap-siap didenda sebesar Rp 200.000, itu sesuai Perda Siak No 4 tahun 2020," jelas Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas, Selasa (2/1/2021) Sekitar pukul 09.00 WIB.

Serda Venus Luberto, juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berbelanja di pasar saja, tapi saat berkendarapun wajib mengikuti Prokes, jangan sampai anggap sepele," ingatnya. 

Selanjutnya, tim Yustisi melakukan  penyisiran di semua sudut Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.

"Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Apabila terbukti tidak menggunakan masker, siap siap ditegur dan buat pernyataan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar