Sertu Alexander Sigalingging Lakukan Pendisplinan di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan Pendisplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun  Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, sasarannya masyarakat yang mengabaikan Prokes seperti tidak menggunakan masker. "Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditindak termasuk pengendara sepeda motor dan mobil," ujar Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu (24/1/2021).

Masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan tadi akan di tindak dengan membuat surat pernyataan dan diberikan hukuman mengutip sampah. "Warga tidak menggunakan masker, akan dibuat surat pernyataan, dan Ngutip sampah. Apabila sering mengabaikan Prokes, maka siap siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020," jelas Sertu Alexander Sigalingging. 

Setelah melakukan penindakan itu, agar mereka jera. Sertu Alexander Sigalingging tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Kita ingin masyarakat bisa melakukan itu, agar bisa terhindar dari virus yang sudah mendunia ini," harapnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar