Pelanggar Prokes Buat Pernyataan, Serka Edy Suprianto: Biar Mereka Jera

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serka Edy Suprianto mendampingi Satpol PP Kecamatan Tualang membuat surat pernyataan kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

"Kita sudah tegur dan ingatkan agar terus taat mematuhi Protokol Kesehatan, perihal surat Pernyataan sudah mereka buat, seterusnya dihukum mengutip sampah. Itu dilakukan agar mereka jera," ujar Serka Edy Suprianto kepada Riau Bernas saat menggelar operasi kemanusiaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (19/1/2021).

Serka Edy Suprianto juga mengingatkan pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker. "Dalam berkendara seperti naik sepeda motor dan mobil tetap memakai masker, dimanapun berada harus menggunakan masker," tambah dia. 

Disela-sela kegiatan, Ia terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini, jangan anggap sepele lagi," ingat dia. 

Pada kesempatan itu, Serka Edy Suprianto juga mensosialisasikan tentang Perda Siak No 4 tahun 2020, tentang kewajiban menggunakan masker. "Penggunaan masker wajib dilakukan, apabila tidak memakai masker siap-siap didenda," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar